Kejaksaan Bersama Satpol PP Sosialisasikan Penerangan Hukum dan Pembentukan Aslimnas di Darul Makmur
Nagan Raya, || Kabarrincong.com -Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi penerangan hukum sekaligus pembentukan kepengurusan dan pendaftaran anggota serta simpatisan Aslimnas (Asosiasi Pelindung Masyarakat) di Kantor Camat Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis 22/10/2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., beserta anggota Satpol PP dan WH, Camat Darul Makmur Mawardi.An,SE diwakili oleh kasi PMG Sulasmi,S,sos,Keuchik Gampong Tuwi Buya, dan seluruh anggota Linmas se-Kecamatan Darul Makmur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam rangkaian acara, peserta mendapatkan penerangan hukum sekaligus sosialisasi mengenai pembentukan kepengurusan Aslimnas serta tata cara pendaftaran anggota dan simpatisan. Pembentukan organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung perlindungan masyarakat.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Satpol PP dan WH, serta anggota Linmas di Kecamatan Darul Makmur.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menaati hukum dan ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum. Selain itu, pembentukan kepengurusan dan pendaftaran anggota Aslimnas diharapkan dapat berjalan dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Keterlibatan Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum juga diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum serta mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya berharap terbangun koordinasi yang semakin baik dengan anggota Linmas dan masyarakat, sehingga upaya menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat kesadaran hukum serta membangun sinergi antara unsur pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat demi terciptanya kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., beserta anggota Satpol PP dan WH, Camat Darul Makmur Mawardi.An,SE diwakili oleh kasi PMG Sulasmi,S,sos,Keuchik Gampong Tuwi Buya, dan seluruh anggota Linmas se-Kecamatan Darul Makmur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam rangkaian acara, peserta mendapatkan penerangan hukum sekaligus sosialisasi mengenai pembentukan kepengurusan Aslimnas serta tata cara pendaftaran anggota dan simpatisan. Pembentukan organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung perlindungan masyarakat.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Satpol PP dan WH, serta anggota Linmas di Kecamatan Darul Makmur.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menaati hukum dan ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum. Selain itu, pembentukan kepengurusan dan pendaftaran anggota Aslimnas diharapkan dapat berjalan dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Keterlibatan Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum juga diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum serta mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya berharap terbangun koordinasi yang semakin baik dengan anggota Linmas dan masyarakat, sehingga upaya menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat kesadaran hukum serta membangun sinergi antara unsur pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat demi terciptanya kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.