🔒 Akses Dilindungi

Penyalinan & tangkapan layar telah dikunci.
Masukkan kata sandi untuk membuka akses.

❌ Kata sandi salah! Coba lagi.
BREAKING NEWS
Kabarrincong.com siap menerima rilis berita yang akurat dan fakta dilapangan boleh hubungi redaksi aceh
☰
Nanggroe News
🔍

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Redaksi 19/10/2026
Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi
Suka Makmue, || kabarrincong.com - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur gampong mengenai pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK itu menegaskan bahwa dana desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat gampong.

“Setiap penggunaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan gampong juga harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mengingat penggunaannya menjadi perhatian dan objek pengawasan berbagai pihak.

“Kepada para keuchik agar proaktif berkonsultasi dengan instansi terkait apabila menghadapi kendala atau ketidakpastian dalam pengelolaan keuangan gampong,” imbaunya.

Adapun instansi yang dapat menjadi tempat konsultasi, kata Bupati TRK di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Inspektorat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan selama dua hari dan diikuti 444 peserta dari 222 gampong

“Pada hari pertama, kegiatan diikuti para keuchik, sedangkan hari kedua diperuntukkan bagi sekretaris gampong,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Polres Nagan Raya, Komisi II DPRK Nagan Raya, DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, serta Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.

“Materi sosialisasi meliputi pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, pemanfaatan dana desa, kewajiban perpajakan, pengawasan keuangan desa, serta tata cara penyusunan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang baik dan benar,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat, para camat, serta undangan lainnya.


Berita Lainnya

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026

Bupati TRK Bertemu Menko Bahlil, Bicara Investasi, Hilirisasi dan Lapangan Kerja

24/10/2026

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita

24/10/2026

Dua Rumah Milik Warga di lalap sijago merah di Gampong lueng Keubeu Jagat

23/10/2026

SD Negeri Simpang Alue Gani Gelar Jam Nol dan Tausiah, Tanamkan Cinta Rasulullah Sejak Dini

23/10/2026