🔒 Akses Dilindungi

Penyalinan & tangkapan layar telah dikunci.
Masukkan kata sandi untuk membuka akses.

❌ Kata sandi salah! Coba lagi.
BREAKING NEWS
Kabarrincong.com siap menerima rilis berita yang akurat dan fakta dilapangan boleh hubungi redaksi aceh
☰
Nanggroe News
🔍

Erosi Krueng Lamie, Bupati Nagan Raya Perintahkan Penanganan Darurat

Redaksi 06/10/2026
Erosi Krueng Lamie, Bupati Nagan Raya Perintahkan Penanganan Darurat
Suka Makmue || Kabarrincong.com - Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, meninjau langsung lokasi erosi dan jalan amblas di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Senin (5/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait erosi yang terjadi di kawasan Krueng Lamie.

Kondisi tersebut dipicu hujan deras yang melanda wilayah setempat sehingga meningkatkan debit air sungai dan menyebabkan pengikisan pada badan sungai.

Erosi tersebut berdampak pada wilayah Gampong Kuta Trieng dan Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur, termasuk mengakibatkan badan jalan mengalami amblas sehingga mengganggu akses transportasi masyarakat.

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK mengatakan, setelah menerima laporan mengenai erosi dan jalan amblas, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya langsung mengambil langkah penanganan darurat.

“Kami telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama camat dan keuchik setempat untuk melakukan penanganan darurat,” kata TRK saat meninjau lokasi.

TRK mengatakan, berdasarkan laporan Dinas PUPR dan Camat Darul Makmur, Pemkab Nagan Raya akan membuka jalan darurat untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat di kawasan terdampak.

“Saat ini kami sedang menunggu persetujuan dari pemilik tanah yang akan digunakan sebagai jalan darurat. Setelah itu, alat berat akan segera diturunkan ke lokasi,” ujarnya.

Selain penanganan akses transportasi, Pemkab Nagan Raya juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I sebagai instansi yang berwenang menangani sungai tersebut.

“Krueng Lamie merupakan kewenangan BWS Sumatera I. Karena itu, kondisi ini akan kami laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” sebutnya.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah mengusulkan penanganan permanen Krueng Lamie kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2027.

“Kita sudah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar penanganan Krueng Lamie dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2027. Usulan ini juga didukung DPR RI melalui surat dukungan dari Bapak H. Ghufran Zainal Abidin, M.A.,” pungkasnya.


Kabarrincong.com
Nagan Raya aceh

Berita Lainnya

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026

Bupati TRK Bertemu Menko Bahlil, Bicara Investasi, Hilirisasi dan Lapangan Kerja

24/10/2026

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita

24/10/2026

Dua Rumah Milik Warga di lalap sijago merah di Gampong lueng Keubeu Jagat

23/10/2026

SD Negeri Simpang Alue Gani Gelar Jam Nol dan Tausiah, Tanamkan Cinta Rasulullah Sejak Dini

23/10/2026